Jumat, 19 Juli 2013

Polres Dumai Tindak 1192 Pelanggar Lalu Lintas

Rental Mobil Dumai - Aparat Polres Kota Dumai, Provinsi Riau Menindak 1.192 pelanggar lalu lintas di jalan umum dalam kegiatan Operasi Patuh Siak 2013 selama dua pekan terakhir. Kasat Lantas AKP Jaka Wahyudi di Dumai, Kamis, mengatakan, dari pelanggaran tersebut, polisi melakukan penindakan dengan tilang kepada 1.055 pelanggar dan 137 melalui teguran.

Penindakan yang dilakukan polisi selama Ops Patuh Siak ini karena pengendara kendaraan melakukan berbagai pelanggaran di jalan umum. Diantaranya, untuk jenis kendaraan roda dua sebanyak 1.021 unit dengan pelanggaran 163 helm, 290 rambu marka, 179 kelengkapan kendaraan dan kepemilikan surat-surat sebanyak 389 pelanggar.

Sementara untuk kendaraan roda empat ditindak sebanyak 34 pelanggaran, yaitu 25 orang melanggar rambu marka, 1 muatan, tidak memakai sabuk 4, dan surat-surat tidak lengkap 4 pelanggar. Ops Patuh Siak yang telah berakhir pada Rabu (17/7) kemarin juga menyita sejumlah barang bukti pelanggaran yang dilakukan pengendara di jalan umum sebanyak 1.055 buah terdiri dari 421 lembar Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 233 lembar dan 401 unit kendaraan yang terjaring razia ditahan.(zamrudtv.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar