Selasa, 24 September 2013

BNNP Riau Musnahkan Shabu Seberat 84,6 Gram

Rental Mobil Dumai - Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau memusnahkan barang bukti berupa shabu seberat 84,6 gram yang ditangkap dari tangan dua tersangka yakni AZ dan RG Senin (0909) dan Selasa (10/09) .

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor BNNP Riau jalan Pepaya Pekanbaru disaksikan oleh pihak dari Kejaksaan Tinggi Riau, Polda Riau, Pengadilan Tinggi Riau dan BPPOM Riau Selasa (2409).
Barang bukti yang ditangkap dari tangan AZ berupa shabu seberat 10,5 gram senilai sekitar 7 juta rupiah dan dimusnahkan sebanyak 9,5 gram, sedangkan sisanya untuk penyidikan dan laboratorium. sementara dari tangan RG disita shabu seberat 74,1 gram dan dimusnagkan 73 gram.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan kali pertama dilakukan di BNNP Riau, selama ini yang melakukan pemusnahan selalu Polda Riau (sumber:zamrudtv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar