Senin, 25 November 2013

Dishub Sosialisasi Tertib Lalu Lintas.

Kadis Perhubungan Kota Dumai Drs Taufik melalui Kabid Dalop Renhard Ronald menyebutkan, sosialisasi tertib lalu lintas dan angkutan yang telah dilakukan pihaknya sejak beberapa pekan ini bertujuan memberikan kenyamanan kepada para pengendara dan menertibkan kendaraan agar tidak parkir sembarangan. Apalagi sosialisasi ini berdasarkan Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan.

"Respon mereka yang kita beri surat sosialisasi karena parkir sembarangan sangat positif. Ini bukan tilang, tetapi surat sosialisasi. Bilamana ada petugas saya yang menerima atau meminta uang dari program sosialisasi ini saya tindak dan memberikan sanksi tegas. Jika dia tenaga harian lepas saya usulkan untuk diberhentikan," tegas Renhard.

Kemudian katanya, kepada sopir atau pengusaha angkutan yang menerima surat sosialisasi tersebut dan ada petugas yang meminta sejumlah uang laporkan ke Dinas Perhubungan. Maksud dari sosialisasi ini sangat penting, oleh karena itu jangan dikotori oleh tindakan yang menyalahi aturan.

Terkait tindak lanjut dari sosialisasi tersebut, Renhard menambahkan pada Desember akan diambil tindakan tegas bagi kendaraan yang parkir sembarangan. Sanksi berupa kendaraan tersebut diderek. Makanya untuk menghindari sanksi tersebut dia mengingatkan kepada pengusaha angkutan untuk tidak parkir sembarangan.

"Kita tingkatkan patroli di perkotaan dan Jalan Soekarno-Hatta. Apabila ada kendaraan yang parkir sembarangan langsung kita derek. Ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah kita laksanakan beberapa pekan ini. Saya minta masyarakat juga menjadi pengawas dari kerja kita, agar apa yang kita laknasakan ini mendapat dukungan," katanya.


Sumber Media Cetak : Riau Pos, 23 November 2013

Tidak ada komentar:

Posting Komentar